Kamis, 29 Januari 2009

Pelaksanaan PAUD

http://digilib.umm.ac.id/go.php?id=jiptumm-gdl-heritage-2004-fardinisab-2923&node=2705&start=1

Heritage from JIPTUMM / 2004-10-20 07:47:40
SENSITIFITAS GENDER PADA KEGIATAN MENGAJAR GURU: STUDI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI BERBASIS AGAMA ISLAM DI KOTA MALANG



By: Fardini Sabilah, M.Pd.
Research Centre
Created: 2004-10-20 , with 1 file(s).

Keywords: SENSITIFITAS GENDER PADA KEGIATAN MENGAJAR GURU: STUDI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI BERBASIS AGAMA ISLAM DI KOTA MALANG
Subject: Gender
Pemahaman gender dalam dunia pendidikan artinya bahwa guru harus memahami kesamaan peran, jenis pekerjaan, perlakuan, kepada siswanya agar tidak menjadi permasalahan pendidikan dan pembelajaran yang tidak adil gender. Jika hal ini terjadi, semata-mata disebabkan karena belum lengkapnya pemahaman guru terhadap konsep gender. Jika hal ini berlangsung terus-menerus, maka akan mengakibatkan permasalahan pendidikan yang semakin luas. Beberapa ketimpangan gender dalam pendidikan dan pengajaran nampak pada: jenjang pendidikan guru, perencanaan pengajaran, proses belajar mengajar dikelas, buku ajar, evaluasi dan sebagainya. Dari sejumlah permasalahan yang timbul, masih belum ada atau kurang mendalam adanya studi yang mengamati langsung proses / kegiatan belajar didalam kelas. Kegiatan mengajar guru didalam kelas yang dimaksud disini adalah urutan kegiatan yang dipimpin oleh guru yaitu: (1) membuka pelajaran yang mencakup; berdoa dan salam, bercakap-cakap/ berdiskusi dengan siswa tentang tema atau sub-tema, pemberian tugas, dan praktek langsung, (2) kegiatan inti yang mencakup; pemberian tugas, baik secara individu maupun kelompok, pemberian motivasi, (3) istirahat yang mencakup bermain bebas dan makan-minum, dan (4) penutup yang meliputi; pemberian tugas, bercakap-cakap berdoa dan salam. Oleh karena hal tersebut belum tergambar dengan detail, maka pada penelitian kali ini peneliti memfokuskan studi Sensitivitas Gender pada Kegiatan Mengajar Guru pada Pendidikan Anak Usia Dini yang Berbasis Agama Islam dikota Malang.
Dengan mencermati uraian tersebut, maka rumusan permasalahan utama pada penelitian ini adalah: Apakah dalam kegiatan mengajar guru pada pendidikan anak usia dini berbasis agama Islam di kota Malang menampakkan kesenjangan gender?
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang mendeskripsikan fenomena sosial dalam bidang pendidikan tertentu tanpa menggunakan hipotesis. Pendekatan kualitatif dipilih karena sangat relevan untuk menggali data berupa paparan dan uraian kegiatan mengajar guru oleh guru pada pendidikan prasekolah. Data yang ada kemudian dianalisis secara deskriptif dengan mengacu pada pendekatan teoritis yang digunakan dalam penelitian.
Lokasi penelitian ini ditentukan secara purposive atau secara sengaja dipilih karena karakteristik wilayah yang dipilih sesuai dengan tujuan penelitian. Lokasi penelitian adalah Kota Malang sebagai kota pendidikan yang terbagi menjadi lima kecamatan, yaitu kecamatan Klojen, Blimbing, Lowokwaru, Sukun, dan Kedungkandang. Diharapkan kelima kecamatan tersebut akan dapat mewakili dalam menentukan sekolah sebagai subyek. Populasi penelitian ini adalah seluruh Taman Kanak-Kanak berbasis agama Islam yang ada di kota Malang. Adapun sampel ditentukan sebanyak 5 Taman Kanak-Kanak berbasis agama Islam di kota Malang yaitu diambil satu dari tiap-tiap kecamatan. Tehnik pengambilan sampel yang dipakai adalah proporsional yaitu keterwakilan dari tiap-tiap kecamatan dan masing-masing sekolah diambil secara random. Secara keseluruhan jumlah sampel ada 5 sekolah. Penggunaan proportional random sampling dengan pertimbangan (1) dari kelima kecamatan mewakili 5 Taman Kanak-Kanak yang berbasis agama Islam yang dianggap representatif, (2) masing-masing kecamatan mampu menggambarkan secara representatif tentang kegiatan mengajar guru di sekolah.
Selanjutnya tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Focus Group Discussion (FGD), Survey, Wawancara mendalam, dan Observasi partisipasif. Sedangkan variabel penelitian yang diamati dalam penelitian ini mencakup:
a) Karakteristik responden: Dewan Pendidikan (Pemkot) Malang, Pengawas, Pengelola (Kepala sekolah), guru, dan siswa.
b) Kegiatan Belajar di kelas: apakah terdapat ketimpangan gender pada kegiatan mengajar guru di kelas.
c) Kebijakan: mencakup peraturan yang dibuat sekolah secara formal dan peraturan daerah dalam bidang pendidikan.
Tehnik analisis data yang dipakai terdiri dari 2 langkah yaitu tehnis analisis selama pengumpulan data dan setelah pengumpulan data. Baik secara deskriptif maupun dengan menggunakan tehnik analisis gender yaitu tehnik analisis Harvard.
Hasil dari penelitian ini dapat dirangkum sebagai berikut:
1. Masing-masing sekolah telah menggunakan pedoman yang pasti dalam pelaksanaan pembelajaran disekolahnya
2. Kegiatan mengajar guru dikelas selalu dimonitoring baik oleh kepala sekolah maupun oleh ketua yayasan yang sekaligus sebagai pengawas sekolah, sehingga disinilah letak strategi mereka dalam memberikan pemahaman bagaimana seharusnya pembelajaran di TK itu dilakukan, termasuk didalamnya bagaimana proses belajar yang berperspektif gender itu berlangsung
3. Pembelajaran di tingkat TK perlu berperspektif gender dengan catatan masih ada batasan-batasan yang sesuai dengan ajaran agama islam.
4. Upaya-upaya mewujudkan kesetaraan gender adalah sebagai berikut: (a) menyiapkan model pembelajaran dan media selengkapnya, sehingga yang mana yang akan dipilih siswa laki-laki atau perempuan sangat didukung karena apa yang mereka pilih tersebut adalah berdasarkan pilihan mereka sendiri, (b) guru harus siap terhadap materi agar tidak terjadi ketimpangan gender, (c) terdapat penerapan setiap hari pada semua kegiatan disekolah, (d) mengajak anak untuk kreatif, berani dalam bersikap sesuai kemampuan siswa, dan (e) memilah antara hal-hal yang bersifat umum dan hal yang bersifat agamis dan harus diikuti oleh semua siswa tanpa ada perbedaan diantara keduanya.
5. Persepsi dan pendapat guru mengenai siswa laki-laki dan perempuan lebih banyak yang telah mempresentasikan kesetaraan gender. Persepsi dan pendapat yang telah peka gender tersebut adalah dalam hal:
a. Ketajaman panca indra, bahasa, minat terhadap pelajaran, kerjasama dalam pelajaran, mengenal lingkungan, mengemukakan pendapat, berdoa, menjadi ketua kelas, menjawab pertanyaan, memilihkan topic diskusi, memahami guru, memberikan bentuk penugasan, memberikan penghargaan, tata cara berperilaku, antusias terhadap pelajaran, penyikapan terhadap masalah, kesempatan berprestasi dan menempati tempat duduk. Sedangkan persepsi dan pendapat guru yang masih menampakkan ketimpangan gender adalah sebagai berikut:
b. Kemampuan daya cipta dan kreatifitas, kemampuan berpikir matematis, kepekaan perasaan, tingkat kepatuhan, kekuatan jasmani, ketrampilan, kemandirian, potensi sebagai pemimpin dan berpikir secara kritis maupun logis.
6. Kegiatan mengajar guru yang ditemukan pada penelitian ini lebih banyak yang mempresentasikan kesetaraan gender dibandingkan dengan ketimpangan gender. Kegiatan-kegiatan mengajar yang setara gender tersebut adalah:
a. Membuka pelajaran, memberikan kesempatan untuk bertanya dan menjawab pertanyaan, memilihkan bentuk penugasan, memilihkan topic diskusi dan memberikan hukuman dan memberikan penilaian.
Sedangkan kegiatan-kegiatan mengajar yang cenderung timpang gender tersebut adalah:
b. Kegiatan berbaris, berdoa, mengemukakan pendapat, memberikan pujian dan membangkitkan motivasi.

Pemilihan DPD Jateng

PROSES PENCALONAN KH. DRS. MARPUJI
MAJU CALON DPD WAKIL JAWA TENGAH



1. RAPIMWIL di Pagilaran Batang tanggal 24-25 Nopember 2007 memutuskan: “Muhammadiyah Jawa Tengah menetapkan untuk mengusung calon DPD wakil dari Muhammadiyah Jateng”.

2. RAPIMSUS di UM Magelang 11 Mei 2008 memutuskan: “masing-masing PDM dan ORTOM tingkat Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah mengusulkan bakal calon DPD maksimal 3 orang, yang akan dipilih pada RAPIMSUS berikutnya.

3. RAPIMSUS di kantor PWM 8 Juni 2008 memutuskan: “memilih dan menetapkan KH. DRS. MARPUJI, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah untuk maju calon DPD Pemilu 2009 wakil Muhammadiyah Jawa Tengah”.

4. Instruksi PWM Jawa Tengah No. 190/INS/II.0/A/2008 berisi tentang: “kewajiban jajaran Pimpinan Persyarikatan untuk mengamankan keputusan RAPIMWIL 24-25 Nopember 2007 di Pagilaran; RAPIMSUS 11 Mei 2008 di UM Magelang; dan RAPIMSUS 8 Juni 2008 di Kantor PWM Jateng.