PROSES PENCALONAN KH. DRS. MARPUJI
MAJU CALON DPD WAKIL JAWA TENGAH
1. RAPIMWIL di Pagilaran Batang tanggal 24-25 Nopember 2007 memutuskan: “Muhammadiyah Jawa Tengah menetapkan untuk mengusung calon DPD wakil dari Muhammadiyah Jateng”.
2. RAPIMSUS di UM Magelang 11 Mei 2008 memutuskan: “masing-masing PDM dan ORTOM tingkat Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah mengusulkan bakal calon DPD maksimal 3 orang, yang akan dipilih pada RAPIMSUS berikutnya.
3. RAPIMSUS di kantor PWM 8 Juni 2008 memutuskan: “memilih dan menetapkan KH. DRS. MARPUJI, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah untuk maju calon DPD Pemilu 2009 wakil Muhammadiyah Jawa Tengah”.
4. Instruksi PWM Jawa Tengah No. 190/INS/II.0/A/2008 berisi tentang: “kewajiban jajaran Pimpinan Persyarikatan untuk mengamankan keputusan RAPIMWIL 24-25 Nopember 2007 di Pagilaran; RAPIMSUS 11 Mei 2008 di UM Magelang; dan RAPIMSUS 8 Juni 2008 di Kantor PWM Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar